Pusat Studi Filantropi (PSF) menyelenggarakan Seminar Ziswaf

Pekalongan - Pusat Studi Filantropi FEBI UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan menyelenggarakan Seminar Ziswaf bertema “Potensi dan Peran Ziswaf dalam Meningkatkan Perekonomian Umat” pada hari Selasa, 2 Desember 2025 di meetingroom lantai 3 FEBI. Kegiatan ilmiah dipandu oleh seorang moderator Hj. Rinda Asytuti, M.Si. dan menghadirkan tiga narasumber terkemuka, yakni Prof. Dr. Mustofa Dasuki Kasbah, pakar wakaf dan ekonomi Islam dari American University in Cairo; K.H. Anang Rikza Masyhadi, M.A., Ph.D. dari Pondok Modern Tazakka; serta K.H. Nashorin dari Baznas Kabupaten Pekalongan. Seminar tersebut diikuti oleh praktisi zakat dan wakaf, dosen, mahasiswa, pengurus lembaga filantropi Islam, Lazismu, Lazisnu, dan masyarakat umum yang memiliki perhatian besar terhadap pengembangan Ziswaf di Indonesia.

Dekan FEBI, Dr. H. AM. Muh. Khafidz MS, M.Ag, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang mendalam kepada para kolega akademik yang telah meluangkan waktu untuk hadir dan berkontribusi dalam Seminar Ziswaf. Beliau menegaskan bahwa kajian filantropi dalam perspektif ilmu ekonomi syariah merupakan disiplin strategis yang memiliki distingsi akademik sekaligus nilai teologis, karena mengandung konsep divine tax sebagai bentuk “pajak akhirat” yang mendorong penguatan keseimbangan sosial dan pemberdayaan umat. Oleh karena itu, menurutnya, Ziswaf perlu terus digiatkan, dikembangkan, dan didorong agar memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Beliau berharap majlis ilmiah ini menjadi momentum penting dalam memperluas wacana intelektual, memperkuat kolaborasi antar pemangku kepentingan, serta melahirkan rekomendasi konstruktif bagi pengembangan ekosistem filantropi Islam di Indonesia.

Dalam pemaparannya, Prof. Dr. Mustofa Dasuki Kasbah menyoroti peran historis dan strategis wakaf dalam dunia Islam, khususnya dalam mendukung dakwah, pendidikan, dan kesehatan. Ia menjelaskan bahwa di banyak negara Muslim, wakaf telah menjadi fondasi penting bagi pembangunan sosial dan ekonomi melalui pendirian perguruan tinggi, rumah sakit, pusat kajian Islam, hingga lembaga pemberdayaan masyarakat. Menurutnya, Indonesia memiliki potensi besar untuk memaksimalkan wakaf sebagai aset produktif yang mampu menopang kemandirian umat jika dikelola dengan profesional.

Prof. Dasuki menegaskan bahwa tantangan utama wakaf di Indonesia bukan terletak pada kurangnya aset, melainkan kurangnya tata kelola modern yang berorientasi pada produktivitas. Ia mendorong lembaga filantropi Islam untuk memperkuat manajemen, meningkatkan literasi wakaf di masyarakat, dan melakukan kolaborasi lintas lembaga untuk memperluas dampak sosial ekonomi wakaf di masa mendatang. Dengan pengelolaan yang tepat, menurutnya, wakaf dapat menjadi pilar pembangunan umat yang berkelanjutan.

Narasumber kedua, KH. Anang Rikza Masyhadi, M.A., Ph.D., memaparkan potensi besar zakat dan wakaf di Indonesia yang menurutnya belum terserap secara optimal oleh lembaga amil zakat dan nadzir wakaf. Ia menekankan bahwa Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia menyimpan peluang ekonomi yang sangat besar melalui Ziswaf, baik dari sisi penghimpunan dana maupun pengelolaan program pemberdayaannya. Ia menjelaskan pentingnya inovasi, transparansi, dan akuntabilitas agar lembaga zakat dan wakaf yang berakar di masyarakat dapat meningkatkan kepercayaan publik.

K.H. Anang Rikza juga memaparkan strategi memaksimalkan potensi Ziswaf sebagai sumber pendapatan lembaga filantropi, termasuk melalui model bisnis syariah, kerja sama dengan sektor industri halal, serta pengembangan aset wakaf produktif. Ia mengajak peserta seminar untuk melihat Ziswaf tidak hanya sebagai kewajiban ibadah, tetapi juga sebagai instrumen ekonomi yang memiliki kekuatan besar dalam mengurangi ketimpangan sosial dan memberdayakan kelompok rentan.

Sementara itu, K.H. Nashorin dari Baznas Kabupaten Pekalongan menekankan peran Baznas dalam membantu pemerintah menyelesaikan problem-problem umat, terutama dalam bidang pendidikan, kesehatan, kemiskinan, dan penanganan bencana. Ia memaparkan berbagai program Baznas yang telah berjalan, seperti bantuan beasiswa bagi siswa kurang mampu, bantuan kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi melalui modal usaha untuk masyarakat dhuafa. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, Baznas, dan masyarakat merupakan kunci keberhasilan pengelolaan Ziswaf di tingkat lokal.

Pada penutup kegiatan, para narasumber sepakat bahwa Ziswaf memiliki potensi luar biasa dalam meningkatkan perekonomian umat jika dikelola secara profesional, amanah, dan inovatif. Pusat Studi Filantropi FEBI UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan berharap seminar ini dapat memperkuat pemahaman masyarakat sekaligus mendorong kolaborasi yang lebih luas antarlembaga Ziswaf demi terwujudnya kemandirian dan kesejahteraan umat secara berkelanjutan.

Kontributor : M. Shulthoni